Penuhi Hak Integrasi Sebanyak 7 Narapidana Lapas Singkawang Terima Pembebasan Bersyarat

    Penuhi Hak Integrasi Sebanyak 7 Narapidana Lapas Singkawang  Terima Pembebasan Bersyarat
    Sebanyak 7 Narapidana Lapas Singkawang Terima SK Pembebasan Bersyarat

    Singkawang - Sebanyak 7 Narapidana Lapas Kelas IIB Singkawang menerima SK Pembebasan Bersyarat (PB). Senin/13-02.

    Seperti halnya Pembebasan Bersyarat (PB) merupakan proses pembinaan narapidana di luar lapas untuk mengintegrasikan diri dengan keluarga dan masyarakat seperti halnya yang diatur dalam Undang Undang Nomor 22 tahun 2022. Adapun ke - 7 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Singkawang yang memperoleh hak pembebasan bersyarat ini sebelumnya telah menjalani masa pidana dengan jenis kasus yang berbeda.

    Kalapas Singkawang melalui Kasubsi Registrasi Alex menyampaikan bahwasanya sebanyak 7 narapidana lapas Singkawang mendapatkan SK Pembebasan Bersyarat, untuk itu diharapkan kepada para narapidana yang telah diberikan pembebasan bersyarat ini nantinya tetap mentaati tata tertib yang ada dan tidak melanggar hukum selama masa bersyarat ini dengan tujuan dapat kembali di tengah masyarakat untuk menjadi manusia yang mandiri, tidak mengulangi perbuatan pidananya serta dapat berperan aktif dalam pembangunan masyarakat.

    "selamat menjalani masa pembebasan bersyarat, semoga terus taat pada tata tertib dan tidak melanggar hukum lagi, sehingga nantinya bisa bermanfaat di lingkungan masyarakatnya, " pungkasnya.

    lapas singkawang hak integrasi pembebasan bersyarat narapidana
    Bukhory

    Bukhory

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Razia, Kalapas Singkawang Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Pelatihan Kehumasan, Upaya Glorifikasi Kinerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami